Maksud dari pernyataan itu bahwa partai-partai yang lolos di parlemen hanya berkategori memperoleh suara menengah tidak ada yang meraih suara mutlak. Contoh saja, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) sebagai partai peringkat pertama berdasarkan hasil real count hari ini suaranya kurang lebih sekitar 16 persenan semata.

Berbagai fakta ini malah menunjukkan bahwa menjadikan negeri kita lebih mengedepankan dalam berpolitik adalah politik gotong-royong. Ramai-ramai partai-partai politik bergabung di pemerintahan dengan narasi membangun bersama untuk negeri.  

Ketidakjelasan Partai Politik Berperan sebagai Oposisi

Koalisi pra dan pasca Pilpres memungkinkan memang akan mengalami perubahan ke depannya. Sebab ada dua pola gambaran umum perilaku partai-partai politik di Indonesia. Pra Pemilu acap dianggap yang menjadi dasar utama kekuatannya adalah electoral support, berupa dukungan suara pemilih untuk terpilihnya pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Sedangkan Pasca Pemilu yang menjadi dasar utama kekuatan adalah political support, dukungan dari partai-partai politik pendukung pemerintahan dalam menjamin stabilitas pemerintahan dan memudahkan proses pembuatan keputusan/kebijakan.