“Data keluarga berisiko stunting dibutuhkan sebagai data operasional untuk melakukan pendampingan, intervensi maupun komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) kepada kelompok sasaran meliputi remaja, calon pengantin/calon pasangan usia subur, ibu hamil dan ibu menyusui, ibu bersalin dan pasca persalinan, serta anak usia 0-59 bulan yang akan dilakukan oleh tim pendamping keluarga di tingkat desa/kelurahan,” kata Agus.
Agus Salim menuturkan, pendataan keluarga memetakan 254.546 dari 604.791 kepala keluarga yang berhasil didata teridentifikasi sebagai keluarga dengan risiko stunting.
Baca Juga: Demi Kenyamanan, Pemkot Kendari Siap Benahi Pasar Sentral Wuawua
Namun, untuk menjamin data sasaran keluarga berisiko stunting yang valid, akurat dan termutakhirkan, maka data tersebut perlu dilakukan verifikasi dan validasi dengan cara membandingkan kondisi keluarga sasaran pada saat pendataan dengan kondisi terkini di lapangan.
Kemudian juga dilakukan rekonsiliasi/pencocokan dan penyesuaian di berbagai tingkatan wilayah.
