KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terlibat langsung dalam pengelolaan tambang nikel melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Menurutnya, selain dari dana bagi hasil (DBH), pengelolaan langsung sumber daya alam (SDA) berupa nikel oleh BUMD dapat memberikan dampak signifikan bagi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kolaka Utara serta keuntungan untuk BUMD.
"Pemda harus berani mengambil alih lokasi-lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang kosong atau telah dicabut, serta melakukan pendekatan ke Pemerintah Pusat agar IUP yang akan berakhir masa berlakunya bisa dialihkan ke BUMD," terangnya via WhatsApp, Minggu (25/5/2025).
Kata Syair, pemerintah daerah bisa mendapatkan PAD sebesar Rp 500 miliar hingga Rp 1 triliun dari sektor pertambangan, jika dikelola secara profesional dan transparan.
"Kalau pemda berhasil mengambil mengalihkan IUP yang masa aktifnya akan berakhir, maka daerah akan mendapatkan PAD Rp 500 miliar sampai Rp 1 triliun per tahunnya," ujarnya.
