KONAWE SELATAN, TELISIK.ID - Target yang dipasang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), tengah dimaksimalkan.
Dinas pintu gerbang dari masuknya investasi ini, diharapkan bakal meningkatkan jumlah investasi di tahun 2022 ini. Mewakili Kepala Dinas PM-PTSP Konsel, I Putu Darta, Sekretaris Dinas, Kumaraden optimis jika investasi di daerah pimpinan Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga ini bakal terus berkembang.
Salah satu faktornya dikarenakan telah terbitnya Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Atau disebut, adanya perizinan berusaha berbasis resiko.
Pemahaman, terkait perizinan berusaha berbasis resiko ini. Di antaranya sektor-sektor usaha yang termasuk dalam ruang lingkup OSS RBA, penetapan tingkat resiko skala kegiatan usaha, dan klasifikasi tingkat resiko.
Di mana, untuk mendaftarkan perusahaan ke dalam sistem OSS RBA dengan estimasi waktu pengerjaan lima hari kerja, bisa menggunakan layanan registrasi OSS.
