MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara memeriksa kedua orang tua almarhum Bripka Arfan Saragih, anggota Polri yang tewas diduga penuh kejanggalan di Kecamatan Panggururan, Kabupaten Samosir, Jumat (31/3/2023).
Adapun kedua orang tua yang diperiksa itu adalah Fince Saragih dan Binneria Boru Purba. Keduanya diperiksa di gedung Subdit IV, Renakta, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja KM 10,5 Medan.
Keduanya diperiksa keterkaitan dengan kematian Bripka Arfan yang ditemukan tewas Senin 6 Maret 2023 di perbukitan. Sejauh mana kedua orang tua itu mengetahuinya.
Tim kuasa hukum, keluarga almarhum Bripka Arfan Saragih, Fridolin Siahaan membenarkan jika keduanya diperiksa.
