Selain itu, Pariono mengaku ada banyak kejanggalan yang belum ditindaklanjuti oleh penyidik. Di antaranya, dugaan surat palsu dan handphone untuk memesan racun dari Jawa seperti yang disampaikan oleh penyidik.

"Jadi, kami meminta kepada penyidik agar menindaklanjuti kejanggalan yang sudah kami sampaikan. Kami yakin, handphone untuk memesan handphone itu bukan milik Mahira. Kami tidak yakin Mahira mau bunuh diri dengan minum racun," terangnya.

Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Sumaryono ketika dikonfirmasi mengaku, mereka akan melakukan gelar perkara internal untuk menentukan kasus itu.

"Kami akan sampaikan dalam waktu dekat hasil autopsi penyebab tewasnya Mahira Dinabila," ucap Sumaryono.

Sumaryono enggan menjabarkan apakah penyebab kematian dari Mahira Dinabila. Sebab, dia ingin menyampaikan secara detailnya bersamaan dengan tim dokter forensik.