KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari membebaskan orang tua siswa yang belum mengizinkan anaknya mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) secara tatap muka di sekolah.

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengungkapkan, kepada siswa yang belum mendapatkan izin, tetap mengikuti KBM secara daring atau online.

"Bebas memilih. Tidak ada paksaan," kata Sulkarnain beberapa waktu lalu.

Sulkarnain mengungkapkan, posisi  pemerintah hanya menyediakan pilihan bagi orang tua. Pasalnya, saat ini sudah banyak orang tua yang mempertanyakan kapan KBM tatap muka dimulai.

Senada, Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Dikmudora) Kota Kendari, Makmur mengatakan, nantinya jika sudah ada sekolah yang akan memulai KBM tatap muka, orang tua diberikan surat pernyataan.