BUTON SELATAN, TELISIK.ID - Penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 1 Kaimbulawa, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan diketahui dilakukan tidak transparan oleh pihak sekolah.
Masalah ini terungkap setelah para orangtua siswa mengaku tidak mengetahui anak mereka menjadi penerima manfaat selama bertahun-tahun.
Sebagian besar orang tua siswa, pada 17 Januari 2026, baru menyadari anak mereka sebenarnya telah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP sejak tahun 2021 silam.
Mereka mengatakan baru mengetahuinya setelah adanya buku rekening tabanas yang telah dicetak dari tahun 2021 namun selama ini disimpan oleh pihak sekolah.
"17 Januari 2026, para orangtua siswa baru mengetahui bahwa anak-anak mereka ini penerima PIP sementara rekening ini (tabanas) dibuat tahun 2021," ungkap Ariani, perwakilan orangtua siswa, Selasa (3/2/2026).
