SURABAYA, TELISIK.ID - Gara-gara orderan sepi sebagai driver ojek online (Ojol), membuat HG (45), warga Surabaya nekat menjadi pengedar merangkap kurir narkoba.

Barang haram tersebut dijual di wilayah Surabaya dan sekitarnya, terlebih di daerah Dukug Kupang Timur Surabaya.

"Penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi masyarakat yang dilaporkan kepada polisi, terkait adanya peredaran narkoba lobi hotel tersebut," jelas Kasatnarkoba Polrestabes Surabaya, AKBP Daniel Samamonasa Marunduri di kantornya, Selasa (1/11/2022).

Baca Juga: Hanyut di Sungai Deli, Pemuda Ini Ditemukan Tewas

Daniel mengatakan, berdasarkan informasi yang disampaikan masyarakat, kepada petugas langsung melakukan penyelidikan sehingga informasi tersebut yang mengarah pada tersangka HG.