JAKARTA, TELISIK.ID - Masyarakat yang berada di zona hijau dan zona kuning dapat kembali melakukan aktivitas di ruang publik, salah satunya di tempat ibadah.

Pemerintah mengimbau para jemaah untuk beradaptasi kebiasaan baru di tengah penyebaran COVID-19 yang setiap saat masih mungkin mengancam.

Merespons perkembangan di bidang keagamaan, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Doni Monardo, kemarin bertemu dengan perwakilan organisasi keagamaan Indonesia di Graha BNPB, Jakarta (16/6/2020). Pertemuan tersebut bertujuan untuk mendapatkan masukan mengenai kesiapan organisasi keagamaan dalam memasuki masa adaptasi kebiasaan baru.

“Kami juga mengharapkan agar ketua organisasi keagamaan ikut berperan serta dengan pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, karena pendekatan keagamaan dipandang lebih dipatuhi oleh masyarakat,” tambah Doni yang didampingi Deputi Bidang Pencegahan BNPB, Lilik Kurniawan.

Doni mencontohkan kasus positif COVID-19 dari beberapa kegiatan terkait keagamaan di beberapa tempat.