Sedangkan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menghargai proses penyampaian pendapat yang akan dilakukan organisasi profesi kesehatan terkait RUU kesehatan. Sebab, Indonesia merupakan negara demokrasi yang mana  ruang untuk

menyuarakan pendapat sangat terbuka.

"Dari poin itu, kami menilai proses demokrasi di buka ruang seluas-luasnya," jelasnya.

Baca Juga: Nusa Bangsa Jawa Timur Tuntut Kader NU jadi Cawapres

Gubernur Khofifah bahkan menawarkan untuk membuka jalur penyampaian pendapat sesuai dengan jalur yang konstitusional. Tawaran bertemu dengan Menkopolhukam, kata Gubernur Khofifah, merupakan salah satu opsi yang solutif jikalau ada poin-poin yang masih perlu diperjuangkan.