KENDARI, TELISIK.ID - Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengimbau kepada pemerintah daerah Provinsi Sultra untuk segera bersiaga terkait penangan virus covid-19.
Kepala Perwakilan ORI Sultra, Mastri Susilo, mengatakan, perlunya memberikan saran kepada pemerintah daerah untuk sesegara mungkin membentuk Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19.
Ada 9 poin yang disampaikan Kepala ORI Sultra dalam siaran persnya, Minggu (15/3/2020). Yang pertama ia meminta kepada gubernur, bupati dan wali kota lingkup Sulawesi Tenggara sesegera membentuk Gugus Tugas Penanggulangan Corona.
Kemudian yang kedua, para pihak segera mengidentifikasi dan melakukan pengawasan pada wilayah-wilayah yang berpontensi menjadi pusat penyebaran virus corona.
"Ketiga, mengimbau ASN dan atau pejabat publik untuk sementara waktu tidak melakukan kunjungan kerja ke luar Sulawesi Tenggara," terang Mastri Susilo dalam siaran persnya, Minggu (15/3/2020).
