"Satu orang otak pelaku, Aron diberikan tindakan tegas dan terukur karena melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," ungkapnya didampingi Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim), Iptu Zuhatta.
Diakuinya, korban ada berselisih paham dengan salah satu tersangka di jalan. Namun, karena tidak terima rekannya berselisih paham. Akhirnya terjadi perkelahiannya dan menyebabkan korban meninggal dunia.
"Jadi, korban ditikam oleh pelaku. Usai melakukan penikaman itu, pelaku melarikan diri. Sedangkan dalam perkelahiannya itu, nanya warga yang melerai aksi perkelahiannya itu. Tapi pelaku masih terus melakukan penganiayaan terhadap korban," ungkapnya.
Selanjutnya, pelaku melarikan diri dan petugas kepolisian yang mendapatkan informasi itu langsung bergerak ke lokasi kejadian. Memeriksa sejumlah saksi dan memburu pelakunya.
"Untuk kasus ini sudah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Tapanuli Utara. Motifnya, berselisih paham di jalanan," terangnya.
