Penyidik mencatat kekurangan dana pada Januari mencapai Rp 700 juta. Dana yang dihimpun sejak Desember 2025 tidak mencukupi akibat perubahan harga tiket dan biaya operasional, sehingga kekurangan tersebut ditutup dari dana gelombang Februari.

Pada gelombang Februari, dana masuk sebesar Rp 1,2 miliar. Namun, dana itu terserap untuk menutup defisit Januari sebesar Rp 700 juta serta pembiayaan awal keberangkatan Rp 500 juta. Kebutuhan riil tercatat Rp 1.541.360.000, sehingga kembali terjadi kekurangan lebih dari Rp 1 miliar.

Kekurangan tersebut kemudian ditutup menggunakan dana gelombang Maret sebesar Rp 1,15 miliar. Dana itu dipakai untuk tiket jemaah Februari, deposit tiket yang hangus, sebagian pemberangkatan jemaah, serta biaya operasional pribadi.

"Dana gelombang Maret saat ini telah habis," jelas Ariel.

Rekapitulasi sementara menunjukkan dana jemaah yang diduga tidak digunakan sesuai peruntukan mencapai Rp 1,85 miliar, terdiri dari dana gelombang Februari Rp 700 juta dan gelombang Maret Rp 1,15 miliar.