"Maka dibentuklah forum atau lembaga penyedia layanan peningkatan keluarga," ungkapnya, Kamis (20/10/2022).

Forum yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Tenggara di Tahun 2022 itu disebut forum Puspa, tujuannya menggalang dukungan lembaga masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha dan media guna sebagai percepatan dan efektifitas terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak.

"Dengan menjangkau dan melindungi perempuan dan anak di lingkungan masing-masing," ungkapnya.

Berdasarkan data sistem online pada perlindungan perempuan dan anak atau biasa disebut SIMPONI PP PA, UPTD PP PA Sulawesi Tenggara mencatat adanya 88 kasus kekerasan pada perempuan.

Kemudian kasus kekerasan pada anak berjumlah 179 di tahun 2021, serta pada Januari hingga September 2022 mencapai 246 kasus.