"Dari 246 itu, kekerasan pada anak berjumlah 161 dan kekerasan pada perempuan 86 kasus," jelasnya.
Maka ia sangat berharap, agar masyarakat ikut berpartisipasi serta bekerjasama terkait pemberdayaan perempuan dan anak, sehingga nantinya tercipta masyarakat yang peduli dan tercipta kerjasama yang baik.
Baca Juga: Dorong Ekstensifikasi Pertanian, Dinas PUPR Kolaka Utara Benahi Irigasi Persawahan
Sebab, upaya apapun yang dilakukan pemerintah tanpa keterlibatan berbagai pihak tidak akan berjalan optimal.
Sehingga, ia menyebut dengan hadirnya forum PUSPA, akan mewadahi lembaga masyarakat yang peduli terhadap perempuan dan anak, untuk bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
