JAKARTA, TELISIK.ID - Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan mengaku ada intervensi hukum yang dilakukan oleh Persaudaraan Alumni (PA) 212, dan massa Front Pembela Islam (FPI) dengan menggelar aksi di depan Istana Presiden, untuk meminta Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dibebaskan.

"Tidak boleh suatu proses hukum diintervensi, dipaksa sehingga berjalan tidak sesuai dengan aturan hukum. Jalani saja proses hukumnya," kata Arteria di Jakarta, Jumat (18/12/2020).

Dikatakan Arteria Dahlan, Habib Rizieq bagusnya menjadi panutan kepada umat Islam di Indonesia, terkhusus pengikutnya hingga proses hukum harus dihormati.

"Habib Rizieq ini kan panutan, harusnya  mampu menjadi panutan semua umat yang lebih luas, seluruh umat muslim Indonesia, sehingga menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucapnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, penahanan terhadap Habib Rizieq ini sebagai bentuk konsekuensi terhadap apa yang dilakukannya, hingga proses hukum harus dijalani. Arteria juga menegaskan akan mengawal masalah hukum yang dihadapi oleh Habib Rizieq.