KENDARI, TELISIK.ID - Permohonan cerai di Pengadilan Agama (PA) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara dari Januari hingga 14 Desember 2023 telah mencapai 1.281 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun lalu pada periode yang sama, jumlah kasus perceraian tahun ini sedikit mengalami penurunan.
"Memang benar untuk tahun ini angka perceraian di Kota Kendari menurun," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Kendari Sudarmin kepada tim Telisik.id, Kamis (14/12/2023).
Sudarmin mengungkapkan, angka perceraian pada Januari-14 Desember 2023 sebanyak 1.281 kasus namun yang dikabulkan hanya 1.021 kasus. Sedangkan di tahun 2022 pada periode yang sama, angka perceraian mencapai 1.389 kasus.
"Tahun ini yang terdaftar hingga 14 Desember 2023, sebanyak 1.281 dan dikabulkan 1.021 kasus. Sementara untuk di tahun 2022 itu sebanyak 1.389 kasus terdaftar, dengan jumlah yang dikabulkan 1.097 kasus," terangnya.
Baca Juga: Daftar Artis Wanita yang Digugat Cerai Suami, Nomor 1 Mengejutkan
