KONAWE, TELISIK.ID - Dengan semakin tingginya tuntutan masyarakat terhadap birokrasi untuk transparan, akuntabel, bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Pengadilan Agama Unaaha terus berbenah dan berinovasi baik segi pelayanan publik maupun administrasi pelayanan demi mewujudkan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) di lingkup PA Unaaha.
Menurut Hakim PA Unaaha Dr. Massadi, S.Ag.,M.H pelaksanaan zona integritas di pengadilan agama (PA) unaaha sendiri bertujuan memberikan pelayanan publik yang berkualitas dengan budaya kerja yang anti korupsi dengan semangat tinggi.
"Jadi PA Unaaha termasuk salah satu pengadilan agama di Sultra yang dipercaya menuju zona integritas WBK," ungkapnya, (06/10/2020).
Ia menyebutkan, ada beberapa Pengadilan Agama di Sulawesi Tenggara yang akan menuju zona integritas wilayah bebas korupsi (WBK) antara lain PA Kolaka, PA Bau-bau, PA Unaaha, dan PA Kendari.
Massadi yang juga Jurubicara dan Humas PA Unaaha, menjelaskan bahwa di Pengadilan Agama Unaaha sendiri juga telah menerapkan sistem pelayanan berbasis elektronik yang bertujuan memudahkan masyarakat yang mengurus kasus perceraian tanpa harus datang ke kantor.
