PALEMBANG, TELISIK.ID - Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan, Agus Darwa mengatakan, pihaknya akan mengevalusi dan secara selektif memberikan rekomendasi perizinan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun yang akan masuk dan membuka pabrik di Provinsi Sumatera Selatan.

Menurutnya, hal itu dilakukan dalam rangka mengantisipasi agar pabrik sawit yang akan mendirikan pabrik menjalankan semua aturan yang berlaku.

"Jelas kami akan evaulasi, klarifikasi dan secara selektif memberikan rekomendasi perizinan Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun yang akan membuka pabrik di Sumsel. Jadi, kami sudah mengantisipasinya, kalau tidak sesuai aturan maka kami tidak akan memberikan rekomendasi izin," tegas Agus, Rabu (14/9/2022) lalu.

Menurutnya, untuk saat ini di Sumatera Selatan ada 276 perusahaan sawit. Dari jumlah tersebut yang memiliki pabrik atau perkebunan sendiri hanya ada 86 perusahaan, sisanya tidak memiliki perkebunan sendiri.

Baca Juga: Simak Cara Mudah Daftar Pasang Listrik Baru PLN Secara Online