"Di Sumsel ini perusahaan sawit cukup banyak berada di OKI. Tapi kalau Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun yang baru akan mendirikan pabrik di OKI belum ada. Kemudian terkait perkebunan sawit yang sudah ada di Sumsel, segera kita evaulasi lagi dengan memperbaruhi datanya," jelasnya.
Masih kata dia, jika Pabrik Kelapa Sawit Tanpa Kebun berpotensi mengganggu pasar bahkan berpotensi mengarah pada bentuk persaingan pasar yang tidak sehat.
"Untuk itulah bagi pabrik sawit di Sumsel yang tidak punya kebun kami himbau agar segera berupaya mempunyai kebun sendiri, atau paling tidak lakukan kerjasama sesuai aturan berlaku terhadap para petani yang ada di sekitar pabrik untuk mengurangi residu konflik antara petani dengan perusahan, atau antara perusahan dengan perusahaan," paparnya.
Dilanjutkannya, dirinya menghimbau agar perusahaan perkebunan di Sumatera Delatan membuat kantor pusat di lokasi perkebunan atau minimail di dalam wilayah provinsi.
"Karena saat ini perusahaan-perusahaan perkebunan di Sumsel kantor pusatnya banyak di Jakarta, di sini (Sumatera Selatan) hanyalah kantor penghubung saja. Sehingga jika terjadi konflik maka Pemda sulit untuk berkoordinasi dengan kantor pusat perusahaan tersebut," bebernya.
