BAUBAU, TELISIK.ID - Pabrik tandon yang terletak di Kelurahan Waborobo, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, ternyata tidak sesuai izin lokasi, hingga diduga sebabkan 2 korban.
Menurut Kasat Pol PP Kota Baubau, La Ode Muhammad Takdir, pabrik tandon yang berada di Waborobo tersebut sudah diawasi polisi dan izinnya akan berakhir Desember 2024 ini.
“Saya koordinasi dengan Lurah Waborobo hingga saat ini sudah tidak terdapat aktivitas dan sampai hari ini sudah tidak terdapat industri dan penjualan karena pabriknya sudah ditutup,” tuturnya, Sabtu (25/11/2023).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Suarmawati mengatakan, pabrik Roton Jaya tersebut memiliki izin industri dan izin perdagangan. Namun, berlokasi di Kelurahan Kadolokatapi, Kecamatan Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
"Sudah ada izin industri dan perdagangan, tapi izin itu berlokasi di Kelurahan Kadolokatapi, bukan di Kelurahan Waborobo," tuturnya.
