Baca Juga: Pabrik Tandon di Kota Baubau Tak Berizin, Dua Karyawan Alami Luka Bakar
Kegiatan industri di Kelurahan Waborobo ini dihentikan karena menuai penolakan masyarakat dan melanggar tata ruang.
Sebelumnya, sudah terdapat lokasi di Kelurahan Kadolokatapi, tapi karena IMB berdampingan dengan gedung kampus UMB yang sudah berdiri, sehingga diberi kesempatan selama 6 bulan untuk memasarkan tandon yang telah dibuat dan lokasinya dipindahkan ke Kelurahan Kaisabu Baru.
Baca Juga: Keterbatasan Alat, BPBD Buton Selatan Modifikasi Tandon Jadi Tangki Trailler Salurkan Air Bersih
“Kami tidak mengizinkan produksi tandon tetapi hanya memasarkan saja tandon yang sudah jadi sebelumnya, sambil menunggu pembangunan gedung baru di Kelurahan Kaisabu Baru," tambahnya.
