JAKARTA,TELISIK.ID – Propam Polri memutuskan bakal menahan anggota Korlantas Polri yang viral yakni Bripda AB. Pasalnya diduga melanggar standar operasional prosedur (SOP) karena menggunakan mobil dinas polisi untuk pacaran di taman safari.
Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo menyebut, Bripda AB Hingga saat ini masih dalam proses pemeriksaan dan akan ditahan setelah pemeriksaannya di Biro Paminal Mabes Polri.
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada awak media di Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Sementara itu, Kepala Korlantas Polri, Irjen Istiono menegaskan, mobil dinas Patroli Jalan Raya (PJR) tidak diboleh digunakan untuk pacaran.
"Ya enggak bolehlah," kata Istiono.
