Baca juga: Jadwal KM Sabuk Nusantara 44 Januari 2021

Sedangkan target pajak daerah sesuai perubahan anggaran 2020 adalah Rp 107.971.000.000 dan realisasi pajak daerah tahun 2020 sebesar Rp 116.744.363.883.

Dia menambahkan, target pendapatan di perubahan anggaran 2020 adalah estimasi pendapatan di masa pandemi COVID-19.  

"Alhamdulilah capaian perolehan/realisasi kita lebih daripada estimasi/target tersebut. Namun pandemi ini tetap berdampak pada pendapatan kita, karena perolehan pendapatan tahun 2020 ini menurun dibanding capaian perolehan tahun 2019," tambahnya.

Nita sapaan Sri Yusnita menuturkan, penurunan pendapatan disebabkan pandemi COVID-19. Usaha yang paling terdampak akibat pandemi ini adalah usaha hiburan, disusul hotel dan restoran. Penurunan omzet pendapatan mereka berkisar 50 persen sampai 70 persen.