KENDARI, TELISIK.ID - DPRD Sulawesi Tenggara membahas Rancangan Perdapatan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2022, terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan.
Dalam pembahasan tersebut, DPRD Sulawesi Tenggara mepertanyakan penyebab turunya PAD kepada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), yang seharusnya pada setiap tahun penganggaran mengalami peningkatan.
Anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Bustam mengungkapkan, penurunan PAD sebetululnya tidak terlalu signifikan, namun pada tren seharunya mengalami kenaikan, salah satunya pajak dan retribusi rokok terdapat penurunan. Pajak rokok jauh lebih tinggi penerimaan di 2021 ketimbang 2022.
Baca Juga: Bawaslu Sulawesi Tenggara Gandeng 9 Stakeholder Pengawas Partisipatif Pemilu 2024
"Pencapaiannya itu hanya mencapai 95 persen, penurunan tidak seberapa, 5 persen saja yang tidak dicapai," bebernya.
