Bustam juga menuturkan, itu sudah menjadi sebuah siklus penganggaran atau penghitungan anggaran, sehingga dilihat seperti apa pendapatan 2023. Mendorong peningkatan PAD, sehingga dalam upaya menemukan sumber-sumber potensi pendapatan bisa lebih besar.

"Kalau misalkan di OPD yang bergerak bidang pajak dan retribusi itu ada kendala, disampaikan ke DPRD supaya kita memberikan dan stimulan sehingga efektif," tuturnya.

Lebih lanjut, Anggota DPRD, LM Marshudi mengungkapkan, 3 komponen pajak di tahun 2022 tidak sesuai, salah satunya pajak kendaraan bermotor, pajak bea balik nama kendaraan bermotor (BBN KB) dan pajak atas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor (PBB KB).

"Jadi dari tiga komponen yang dikelola Bapenda ini tergetnya adalah sekitar Rp 951 miliar, realisasi dari ketiga komponen yang tadi itu adalah Rp 955 miliar, jadi hampir Rp 4 miliar dari target yang kita capai kelebihan," urainya.

Penetapan target pajak tahun 2022 sebanyak Rp 186 miliar, ternyata yang terealisasi Rp 139 miliar, berarti ada sekitar minus Rp 49 miliar.