MUNA, TELISIK.ID- Target pendapatan asli daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna dari berbagai sektor tahun 2026 ini sebesar Rp 40 miliar.
Target itu turun setelah dilakukan optimalisasi yang awalnya sebesar Rp 50 miliar.
Untuk mencapai target yang telah dipatok, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Muna terus menggenjot penarikan retribusi dari berbagai sumber penerimaan.
Baca Juga: Pekan Kebudayaan Muna Awali Semarak HUT ke-81 RI
Kepala Bapenda Kabupaten Muna, La Inpres, mengatakan penerimaan pajak hingga medio Juli 2026 baru terkumpul sebesar Rp 10 miliar. Pajak yang ditarik bersumber dari rumah makan, hotel, dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).
