MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus menggenjot pendapatan asli daerah (PAD). Tahun ini, Pemkab kembali menaikkan target PAD yang bersumber dari pajak bumi bangunan (PBB) tingkat pedesaan dan perkotaan.

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Muna, Lumban Gaol menerangkan, penerimaan PAD dari PBB ditargetkan menjadi Rp 6,5 miliar. Target tersebut naik bila dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai Rp 2,8 miliar.

"Kenaikan PBB dilakukan setelah dilakukan penyesuaian nilai jual objek pajak (NJOP)," kata Lumban, Selasa (26/7/2022).

Untuk mencapai target PAD itu, dibutuhkan kerja sama dan partisipasi semua pihak, khususnya para camat dapat memonitor permasalahan yang ada di desa/kelurahan.

Baca Juga: Diduga Pekerjaan Fisik di Buton Utara Tak Terealisasi Malah Dilaporkan 100 Persen