KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) atau tambang galian C yang berada di bawah kendali Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kolaka Utara, mengalami tren penurunan dari tahun ke tahun.
Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kolaka Utara, realisasi pajak MBLB atau tambang galian C tahun 2023 hanya sebesar Rp 189.664.174 atau 31,61 persen dari target awal senilai Rp 600 juta.
Anjloknya PAD dari pungutan tambang C ini, membuat Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (F-PDIP) geram. Bahkan mengancam bakal menolak penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun ini.
Menurut Ketua F-PDIP, Nasir Banna, pemasukan sektor tambang C tiap tahunnya mengalami penurunan. Kata dia, pungut pada sektor ini pernah menyentuh angka Rp 1,5 miliar, sementara hari ini hanya bermain di level Rp 200 juta.
"Ini harus dibenahi, kami tidak menginginkan pengelolaan sektor ini terus menerus mempertahankan kesalahan yang sama dari tahun ke tahun," kata Nasir, Senin (12/8/2024).
