MUNA, TELISIK.ID - Penyesuaian anggaran yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Muna setelah APBD 2024 dilakukan evaluasi sangat merugikan aparatur sipil negara (ASN).
Betapa tidak, buntut rasionalisasi untuk memenuhi kebutuhan anggaran jagung, ASN pada Dinas Koperasi dan UKM belum menerima gaji bulan Januari-Februari. Alasannya, pagu tunjangan jabatan (Tunjab) tidak cukup.
Kadis Koperasi dan UKM Muna, Hajar Sosi mengatakan, kekurangan tunjab itu disebabkan kesalahan penginputan yang dilakukan perencanaan.
Baca Juga: Program Jagung Harus Sukses, Bila Gagal Kadis TPHP Muna Harus Mundur dari Jabatan
Dimana, kata dia, perencanaan menginput kebutuhan tunjab selama setahun hanya Rp 11 juta. Sedangkan, kebutuhannya sekitar kurang lebih Rp 200 juta.
