JAKARTA, TELISIK.ID - Salat merupakan rukun Islam yang kedua setelah syahadat, dan menjadi pilar utama dalam kehidupan seorang Muslim untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT.
Namun, tidak sedikit umat Islam yang belum memahami sepenuhnya ketentuan waktu pelaksanaannya, termasuk lima waktu terlarang yang bisa membatalkan pahala ibadah.
Dalam ajaran fiqih Islam, waktu-waktu ini diharamkan untuk melaksanakan salat sunnah mutlak (tanpa sebab khusus), sebagaimana disebutkan dalam hadits Nabi Muhammad SAW.
Melansir NU Online, Jumat (3/10/2025), menurut Syekh Salim bin Sumair Al-Hadlrami dalam kitab Safinatun Naja, ada lima waktu spesifik di mana salat sunnah dilarang dilakukan, kecuali untuk salat fardhu yang terlewat atau salat dengan sebab tertentu seperti tahiyatul masjid.
Ketentuan ini bertujuan agar umat Islam menghindari kesalahan yang bisa mengurangi keberkahan ibadah. Hadits riwayat Bukhari dan Muslim menegaskan:
