KENDARI, TELISIK.ID - Paparkan pandangan umum fraksi-fraksi, anggota DPRD Kota Kendari minta pemkot kawal pajak dan retribusi daerah di saat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin (18/9?2023).

Dalam pandangan fraksi yang dibeberkan dengan perwakilan dari parpol. Anggota DPRD dari fraksi Golkar, Sahabudin menjelaskan, Pemkot Kendari perlu mengawal semua pajak dan retribusi yang ada di Kota Kendari.

Ia menyebut, mengenai potensi retribusi pajak dan daerah harus memiliki data valid dan akurat terhadap semua jenis pungutan sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD), dalam tata kelola peraturan daerah harus memiliki standar operasional prosedur (SOP).

Baca Juga: Pasca Bentrok Polisi dengan Pendemo, RS Hermina Bantah Ada Malpraktik

"SOP sendiri sebagai alat ukur terhadap kinerja dan pencapaian hasil atas pungutan pajak dan retribusi, ia juga menanyakan bagaimana penanganan terhadap wajib pajak dan retribusi atas pelanggaran ketentuan dengan berlakunya peraturan daerah," bebernya saat membacakan pandangan fraksi.