Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026 diarahkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum sekaligus memastikan fasilitas PPh Final UMKM diberikan secara lebih tepat sasaran. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin
Pemerintah melakukan perubahan ketentuan Pajak Penghasilan (PPh) Final bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM)
Redaksi ✓
Melalui PP Nomor 20 Tahun 2026 diarahkan untuk memberikan kemudahan dan kepastian hukum sekaligus memastikan fasilitas PPh Final UMKM diberikan secara lebih tepat sasaran. (C)
Penulis: Erni Yanti
Editor: Kardin