Di tengah gema yang luar biasa omong Pemerintah untuk jalankan pemerintahan dengan bersih, sangat bagus jika institusi Polri berikut segenap satuan-satuan kerjanya, berinisiatif meneliti “Pak Ogah”, “ankamsi” (anak kampung sini), dan “pemalak jalanan”. Seperti diketahui, hal serupa terjadi bukan sekali dua kali saja, tetapi sudah kronis. Sampai-sampai, boleh jadi, menimbulkan kesan adanya pembiaran kalau bukan seperti terpelihara.
Untuk objektivitas dan kenetralan penelitian, masih perlu melibatkan kejujuran perguruan tinggi. Juga, dukungan konkret dari masyarakat, pemuka agama, pemuka masyarakat, Rukun Warga (RW), dan Rukun Tetangga (RT) yang daerahnya rawan “Pak Ogah”. Bila penelitian serupa ini dilakukan, hendaklah lebih massif dan mencakup banyak daerah. Hasilnya, jangan “cuma jadi pajangan”, tetapi wajib secara konkret segera ditindaklanjuti.
Ke depan, bukan mustahil masyarakat luas mencatatnya sebagai langkah ilmiah sekaligus sejarah sosial dalam kerangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas). Tentu saja, bukan untuk bangga-bangga masa masa lalu, sehingga “sejarah cuma milik penguasa” tak terulang.
PAK Ogah”, maksudnya, orang-orang yang kerap beroperasi di jalan-jalan alternatif atau lorong-lorong sempit yang cuma layak dilewati searah satu kendaraan bermotor roda empat kecil (mobil). Sebenarnya, mereka sudah lama dikenal di negeri ini, “menjual jasa” dengan memerlancar arus lalu-lintas (lalin) mobil di jalan alternatif atau lorong-lorong sempit yang mereka “kuasai”.
Setingkat di atas “Pak Ogah”, ada lagi. Lebih parahnya, mereka tanpa tedeng aling-aling langsung berperilaku kriminal. Mereka meminta uang dengan paksa alias memalak awak pengemudi truck-truck pengangkut barang yang melintas di jalan-jalan yang mereka “kuasai” tanpa hak.
