Jika perkiraan BPS Indonesia kini berpenduduk 281.603.800 orang tersebar di daerah-daerah yang rawan “Pak Ogah” alias “ankamsi” alias “pemalak jalanan”, maka di dalamnya termasuk “Pak Ogah”, “ankamsi”, dan si “pemalak jalanan”. Penulis menduga, mereka ini merupakan rakyat jelata yang tergolong absolut miskin atau setidaknya miskin.

Bila ternyata mereka adalah orang-orang yang tergolong berpunya, maka kian  lengkap absolut miskin atau miskin di negeri ini. Lengkap, karena di antara mereka ini,  adalah bukan hanya yang tergolong miskin harta, miskin pikir, miskin nurani, atau paduan ketiganya, tetapi masih plus pemalas. Komplit!

Asumsi tersebut, mungkin layak dibandingkan dengan mereka yang dijuluki “penjahat berdasi”, seperti para koruptor dan mereka yang menyokong terciptanya ekosistem korup. Bukan rahasia lagi, mereka yang tergolong penjahat berdasi, adalah orang-orang berduit yang berada pada posisi bagus dan punya akses untuk terjadinya  korupsi atau merugikan keuangan negara dengan cara mudah sambil “tutup mata”.

Baca Juga: Selamat Memasuki 2025: Sebentar Lagi Seabad

Pada sisi lain, harus diakui masyarakat sering mendengar, bahwa untuk sejahtera atau mencapai kesejahteraan yang bagus (belum tentu berkualitas), selalu didekati dengan upaya-upaya meningkatkan yang sangat “hartais, uangis”, dan pragmatis. Artinya, di antara faktor-faktor yang lain, pertimbangan materi ditempatkan pada posisi sangat determinan untuk meningkatkan kesejahteraan.