Artinya: “(Syarat sah wudhu) keempat, tidak boleh ada penghalang pada anggota tubuh yang bisa menghalangi air sampai ke seluruh bagian anggota tubuh yang wajib dibasuh secara merata.” (Syekh Nawawi Al-Bantani, Nihayatuz Zain, Beirut, Darul Kutubil Ilmiyah: 2002, halaman 19)

Dilansir dari laman Kemenag, Jumat (5/9/2025), menurut Syekh Nawawi, ada beberapa benda yang bisa menjadi penghalang air wudhu. Contohnya, kapur, minyak, kotoran di bawah kuku, dan debu yang mengering di kulit.

Untuk menjawab pertanyaan tersebut, penting untuk memahami bahwa skincare yang digunakan saat ini terbagi menjadi dua kategori utama, yaitu:

Jenis yang pertama adalah riasan tahan air (waterproof), yang memungkinkan penggunanya tetap terlihat cantik dan rapi meskipun kulitnya sudah dibasuh air.

Jenis yang kedua adalah make up non-waterproof, yaitu riasan yang mudah luntur. Saat terkena air, riasan ini akan hilang dan memungkinkan air membasahi kulit.