"Jika ditemukan impor pakaian bekas dari luar negeri masuk ke sini, maka akan dilakukan penertiban dan proses hukum sesuai aturan berlaku," tegas Kapolda, Jumat (24/3/2023).

Sementara itu Presiden RI, Joko Widodo menyebutkan, aktivitas impor pakaian bekas sangat mengganggu perkembangan industri dalam negeri.

"Sudah saya perintahkan untuk mencari betul dan sehari-dua hari sudah banyak yang ketemu. Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri," kata Joko Widodo dalam keterangan yang diperoleh Telisik.id.

Menurutnya pakaian bekas impor sangat mengganggu industri dalam negeri. Karena itu harus segera ditertibkan. (B)

Penulis: Berto Davids