BRUSSELS, TELISIK.ID - Negara-negara anggota Uni Eropa kembali mengambil langkah tegas terhadap Rusia dengan mengesahkan paket sanksi ke-19, yang kali ini mencakup larangan impor gas alam cair (LNG) asal Rusia.
Keputusan ini diambil dalam upaya memperkuat tekanan ekonomi terhadap Moskow terkait konflik yang terus berlangsung di Ukraina.
Presidensi Denmark di Dewan Uni Eropa menyampaikan bahwa seluruh negara anggota akhirnya menyetujui paket sanksi terbaru setelah sempat terjadi perdebatan panjang.
“Kami dengan gembira mengumumkan bahwa kami baru saja menerima pemberitahuan dari negara anggota yang tersisa bahwa kini mereka dapat mencabut penolakan mereka terhadap paket sanksi ke-19,” demikian pernyataan resmi presidensi tersebut, dikutip telisik.id, Kamis (23/10/2025).
Baca Juga: Unik: Laba-laba Ini Punya Dua Jenis Kelamin
