Novia bunuh diri karena depresi usai diminta Randy menggugurkan kandungannya. Yang menyedihkan lagi, jenazah korban tersebut ditemukan meninggal dunia sedang berada di atas makam ayahnya di Dusun Sugihan, Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto pada Kamis (2/12/2021) lalu.
Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, Polda Jatim akhirnya menemukan sosok Bripda Randy sebagai salah satu penyebab korban bunuh diri. Penyidik langsung menetapkan Bripda Randy sebagai tersangka.
Randy dijerat Pasal 348 KUHP Juncto 55 KUHP tentang sengaja menggugurkan kandungan atau mematikan janin, yang ancaman hukumannya 5 tahun penjara. Selain itu, Randy juga telah dipecat dari institusi polri. (C)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Kardin
