KENDARI, TELISIK.ID - Dua pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan AE (58), ditangkap tim gabungan Buser77 dan Unit Kamneg Sat Intelkam Polresta Kendari pada Selasa, (10/2/2026).
Diketahui, AE merupakan seorang janda asal Bukit Jaya II, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BS (36), warga Kecamatan Puuwatu dan SU (56), warga Kecamatan Kendari Barat.
Dalam kasus tersebut, Polisi mengungkapkan kematian korban merupakan pembunuhan berencana. BS dan SU melakukan pencurian dengan kekerasan (curas) sehingga mengakibatkan AE meninggal dunia.
Baca Juga: Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk Dalam Rumah, Diduga Korban Pembunuhan
