Sebelumnya, AE ditemukan warga meninggal dunia di dalam rumahnya pada Rabu (4/2/2026) malam. Warga mulai curiga karena korban tidak terlihat keluar rumah selama empat hari. Kecurigaan warga semakin kuat setelah tercium bau busuk dari dalam rumah.
Kemudian warga langsung menghubungi Ketua RT. Saat Ketua RT datang ia langsung menghubungi Ketua RW mendiskusikan untuk membobol pintu pagar depan. Setelah dilakukan pengecekan, pintu depan rumah diketahui dalam keadaan tidak terkunci.
Lalu, sekitar pukul 20.30 WITA, pihak kepolisian datang untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan korban dalam kondisi tubuh telah membengkak serta mengeluarkan bau tidak sedap.
Saat ini kedua pelaku diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih melakukan pendalaman guna melengkapi berkas perkara. (C)
Penulis: Gusti Kahar
