MUNA, TELISIK.ID - Kepolisian Resor (Polres) Muna telah menerima tambahan personil bawah kendali operasi (BKO) dari Polda Sulawesi Tenggara.
Mereka berjumlah sekitar 50 orang di bawah kendali perwira menengah pengawasan (Pamenwas) Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda, Kombes Pol La Ode Proyek Widu.
Tugas mereka adalah melakukan pengamanan (PAM) tempat pemungutan suara (TPS) di Muna dan Muna Barat.
Baca Juga: Dapat Tambahan BKO Polda, Polres Muna Geser Personel PAM TPS
Kombes Pol, La Ode Proyek Widu menerangkan, personil PAM TPS rata-rata berasal dari Muna. Mereka pun diingatkan untuk menjaga air kata-kata (banyak bicara) saat berkomunikasi dengan masyarakat. Karena, jangan sampai menjadi pemicu yang bisa menimbulkan konflik, sehingga berdampak pada negara dan kesatuan.
