BAUBAU, TELISIK.ID - Seorang paman menggauli dua keponakannya sekaligus di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra). Korban SW (17) dan RF (15) mereka adalah kakak beradik.
Hal itu diketahui setelah Kepolisian Resor (Polres) Baubau berhasil mengungkap kejadian tersebut.
Kepala Polres (Kapolres) Baubau AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari mengatakan, kronologi kejadian tersebut pada tanggal 24 Desember lalu, dimana telah dilaporkan oleh orang tua korban atas nama SF dan RF mereka adalah kakak beradik.
"Bahwa anaknya dibawa pergi oleh tersangka AR yang mana mereka masih ada hubungan keluarga," Ungkap AKBP Zainal Rio Chandra Tangkari, saat jumpa pers di ruang Media Center Polres Baubau, Rabu (30/12/2020).
Pelaku kemudian berhasil diringkus oleh pihak Kepolisian Sektor (Polsek) Wolio di Hotel Riskina Kecamatan Wolio Kota Baubau.
