Baca juga: TKA asal China Tewas Terpanggang Akibat Ledakan Pabrik Reparasi Gas di PT OSS
"Lalu kemudian berdasarkan informasi yg didapat dari orang tua korban, kemudian pelaku berhasil kita amankan di hotel Riskina tepatnya di kamar 311 di Kecamatan Wolio," tambahnya.
Berdasarakan keterangan saksi, lanjut Kapolres, bahwa benar telah terjadi hubungan layaknya suami istri yang dilakukan AR Kepada korban SF maupun RF dimana hubungan ini sudah berlangsung sejak 2018.
Kapolres juga mengatakan, keluarga korban sempat tidak mencurigai aksi pelaku.
"Korban dan Pelaku masih ada hubungan keluarga, pelaku adalah paman dari korban. Karena pelaku masih saudaranya, keluarga korban sempat tidak menaruh rasa curiga kepada korban," tukas Kapolres.
