Gadis bawah umur yang warga Desa Kanjilo, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa diduga mendapat perlakuan tak senonoh saat bekerja sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah oknum polisi tersebut.
Kejadian diduga terjadi antara Oktober 2021 sampai Februari 2022, di mana gadis yang masih duduk di bangku SMP itu terpaksa harus melayani oknum karena diimingi biaya sekolah akan ditanggung seluruhnya. (B)
Reporter: Rezki Mas'ud
Editor: Kardin
