BUTON, TELISIK.ID — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara, secara resmi menetapkan Hasni dan La Ode Malihu sebagai Wakil Ketua I DPRD Buton dalam rapat pleno yang digelar di Sekretariat DPD PAN Buton, Kamis (23/1/2025).
Ketua DPD PAN Buton, La Ode Rafiun, menjelaskan bahwa kedua nama tersebut akan menjalankan tugas secara bergilir masing-masing 2,5 tahun hingga 2029. Periode pertama, Hasni akan menjabat selama 2,5 tahun, kemudian dilanjutkan oleh La Ode Malihu untuk periode berikutnya.
“Keputusan ini merupakan hasil final dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN yang tidak dapat diganggu gugat. Putusan pleno sebelumnya telah dicabut dan diganti dengan keputusan pleno yang disahkan hari ini,” tegas Rafiun.
Baca Juga: Tanpa Sengketa, Enam Paslon Kepala Daerah Terpilih di Sultra Bakal Dilantik Presiden Bulan Depan
Rafiun menjelaskan bahwa penetapan Hasni sebagai Wakil Ketua I dimulai karena telah mendapatkan surat mandat resmi dari DPP PAN. Sementara La Ode Malihu akan menempati posisi tersebut setelah periode Hasni berakhir.
