KENDARI, TELISIK.ID - Partai Amanat Nasional (PAN) resmi merekomendasi pasangan bakal calon Arhawi-Hardin Laomo di Pilkada Wakatobi 2020.
Surat keputusan (SK) rekomendasi DPP PAN yang diterima Paslon berakronim HALO Wakatobi itu bernomor: PAN/A/Kpts/KU-SJ/27/VIII/2020 tentang persetujuan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, Arhawi-Hardin Laomo.
Dalam SK tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum (Ketum) DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekertaris Jendral (Sekjen) DPP PAN, Eddy Soekarno, tertanggal 25 Agustus 2020.
"Diserahkan langsung Ketua DPW PAN Sultra, Abdurrahman Shaleh di rumah jabatannya," kata Ketua POK DPW PAN Sultra, Sukarman, Senin (31/8/2020).
Baca juga: Dewan Ancam Hotel Claro Soal Adanya Pentas Musik dan Tarian Erotis
