Mungkin ini peluang terakhir merevisi sebuah PP atau Perpres di era Pemerintahan Jokowi yang tinggal tiga tahun lagi. Untuk sebuah tindakan perbaikan, tidak ada kata segan dan sungkan, yang dibutuhkan adalah tindakan perbaikan.

Seperti dalam pepatah melayu, “Kalau sesat di ujung jalan, mengapa tidak kembali ke pangkal jalan”. (*)