SURABAYA, TELISIK.ID - Polda Jatim sedang menyiapkan pemberlakuan jam malam sebagai untuk menekan penyebaran COVID-19 yang kembali meningkat, terlebih saat ini masa pergantian tahun 2020-2021.

Pemberlakuan jam malam tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat saat pergantian tahun.

“Pembatasan waktu sekitar Jam 20.00  atau jam 21.00 WIB. Surat edarannya sudah disiapkan oleh Satgas COVID-19. Ini tidak hanya untuk tahun baru saja melainkan seterusnya,” jelas Kapolda Jatim, Irjen Pol Nico Afinta saat di Polda Jatim, Selasa (29/12/2020).

Lebih lanjut, Mantan Dirtipidum Mabes Polri ini mengatakan, pemberlakuan jam malam tersebut merupakan kesepakatan Forkopimda di Jatim dalam menekan pandemi COVID-19.

Baca juga: Guru Honorer di Konawe Protes Pemangkasan Honorarium